Sukatani – Ratusan rumah warga yang berdiri di bantaran kali Kampung Srengseng, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, dibongkar paksa oleh petugas gabungan dalam upaya menormalisasikan sungai dan pencegahan banjir. Penggusuran dilakukan tanpa relokasi dan kompensasi yang jelas, menyisakan duka mendalam dan kemarahan dari warga terdampak (10/9/25).
Langkah penertiban tersebut dilakukan pemerintah daerah sebagai bagian dari program normalisasi aliran sungai, dengan dalih mengembalikan fungsi lahan sebagai ruang terbuka serta meningkatkan kapasitas tampung air. Namun, bagi warga yang kehilangan tempat tinggal, tindakan ini dirasakan sangat tidak manusiawi dan tidak berkeadilan.
Salah satu warga terdampak, Neneng, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemerintah, terutama kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
“Kami dulu percaya dan pilih Kang Dedi Mulyadi. Tapi sekarang malah rumah kami digusur tanpa solusi. Pemerintah hanya bisa bongkar, tapi nggak kasih keadilan untuk warga kecil seperti kami,” ucap neneng.
Warga lainnya juga mengaku pasrah namun kecewa. Mereka tidak menolak program normalisasi, tetapi mendesak agar pemerintah memberikan kebijakan yang bijak dan berperikemanusiaan termasuk ganti rugi, tempat relokasi yang layak, dan pendampingan sosial bagi keluarga terdampak.
Kericuhan sempat terjadi saat penggusuran dilakukan. Sejumlah warga berusaha mempertahankan tempat tinggal mereka yang telah bertahun-tahun dihuni, meskipun berdiri di atas tanah yang dianggap ilegal. Dalam beberapa kasus, tindakan pembongkaran dilakukan dengan pengawalan ketat aparat keamanan, menambah ketegangan suasana.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah mengenai solusi jangka pendek dan solusi jangka panjang bagi warga terdampak. Sementara itu, puluhan keluarga kini terpaksa tinggal di tenda darurat atau menumpang di rumah sanak saudara. Pemerintah diharapkan tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur dan estetika kota, tetapi juga memprioritaskan aspek kemanusiaan dan keadilan sosial